SMKN 1 Manado Terapkan
Standar Pelayanan Publik
Manado, KOMENTAR
MENGAWALI
tahun pelajaran 2013/2014, SMKN 1 Manado berkomitmen untuk menerapkan
standar pelayanan publik. Hal tersebut dibuktikan melalui mekanisme
pelayanan yang mengedpankan kemudahan.
Diungkapkan
Kepala SMKN 1 Manado, Drs. Daglan M. Walangitan, M.Pd, yang didampingi
Wakil Kepala SMKN 1 Manado Bidang Manajemen Mutu sekaligus Ketua Tim
Pengendalian Pelayanan, Drs. Jenner R. Rumerung, SMKN 1 Manado menjadi
salah satu sasaran penilaian kinerja Pelayanan Publik yang mengacu pada
UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Standar
Pelayanan Publik yang diterapkan di SMKN 1 Manado, untuk menjawab
kebutuhan layanan masyarakat terhadap sekolah, antara lain meliputi
layanan informasi umum, pengurusan dan legalisir ijazah, pengurusan
surat-surat, hingga PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru, red),
“jelas Walangitan sembari menambahkan bahwa penerapan pelayanan publik
akan memberikan peluang pada masyarakat untuk mengajukan pengaduan
sebagaimana janji pelayanan atau maklumat yang intinya menyebutkan bahwa
pemberian layanan kepada masyarakat akan mengikuti standar serta
dilakukan dengan tulus. Dalam artian siap menerima keluhan dari
masyarakat dan menindak-lanjutinya.
“Kami
akan konsisten melakukan peningkatan dan perbaikan terhadap sistem
pelayanan. Bahkan menjamin kepastian terpenuhinya harapan dan kepuasan
masyarakat. Jika sekolah tak dapat memberikan layanan sesuai standar,
maka masyarakat berhak melayangkan pengaduan,” tukasnya.
Standar layanan publik yang diterapkan SMKN 1 Manado, lanjut Walangitan dan Rumerung juga mengacu pada motto ‘Melayani dengan Kasih’, yang esensinya adalah Kompeten, Akuntabilitas, Sinergi, Inovatif dan Hasrat.
“Pelayanan
dilaksanakan oleh petugas yang memiliki kompetensi, sehingga dapat
dipertanggungjawabkan, untuk kemudian diberdayakan dan mencapai mutu
pelayanan yang diinginkan. Berikut perubahan baru menuju ke arah
perbaikan yang pada akhirnya akan membuahkan kepuasan masyarakat,” beber
Walangitan yang diyakan Rumerung.(eda)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar